Minggu, 08 Januari 2012

Cinta

harapku padamu bukanlah sedikit
lebih besar dari samudra dan langit
sudah lama aku menahan sakit
mendapatkanmu sangatlah sulit
menahan rasa cinta ini
membuatku bingung begini
sangat sulit mencari orang yg disayangi
sampai diriku tak kuasa lagi
apakah ku harus pergi tuk selamanya
demi rasa cinta yg tak berguna
mungkin aku harus berusaha tuk lp dia
agar aku tak tersiksa lagi melihat dia bersamanya
kurela kamu bersamanya
kurala melihat kamu bahagia dengan dia
walaupun rasanya batin ini  tersiksa
kukan lupakan semua demi kamu dengannya
………….
By Ida

PROSA BARU (CERPEN)


Judul             : Persahabatan Sejati

Unsur Instrinsik
1.Tema Cerita     : Percintaan Remaja 
  Alasan          : Hanya karena seorang cowok, dua orang 
                    sahabat bisa saling bermusuhan
2.Penokohan       :
  a)Protagonis    : Chika
    Alasan        : Sahabat yang baik
  b)Tritagonis    : Icha
    Alasan        : baik hati tetapi tidak bisa mengerti 
                    sahabat
  c)Antagonis     : -

3.Alur Cerita     : Mundur
  a)Pengenalan    : Seorang remaja putri bernama Chika
  b)Insiden       : Ketika Icha sahabat Chika jatuh cinta 
                    pada Radit.
  c)Konflik       : Icha sudah mengetahui sejak lama bahwa 
                    Chika menyukai Radit
  d)Klimaks       : Putusnya persahabatan antara Icha dan
                    Chika karena Icha menerima cinta Radit 
                    tanpa memikirkan perasaan Chika
e)Anti Kimaks     : Ketika Icha di vonis oleh dokter bahwa 
                    dia menderita Tumor ganas. Karena hal 
                    itu akhirnya Chika mau berbicara 
                    dengan Icha walaupun sebenarnya dia 
                    belum bisa memaafkannya.
f)Penyelesaian    : Akhirnya Chika memaafkan Icha apalagi 
                    setelah dia tahu bahwa umur sahabatnya 
                    sudah tidak lama lagi dan Icha juga 
                    sudah di putuskan oleh Radit

4.Setting         :
  a)Waktu         : Beberapa tahun sebelum umur mereka 17 
                    tahun
  b)Tempat        : Ciracas, Jakarta Timur tempat mereka 
                    berdua bersekolah
  c)Suasana       : Mengharukan

5.Sudut Pandang   : Orang Ketiga, menggunakan nama tokoh

6.Gaya Bahasa     : menggunakan bahasa Indonesia yang 
                     baik dan benar

7.Amanat          : Jangan memutuskan persahabatan hanya 
                    karena seorang laki – laki yang 
                    ternyata bukan lakki – laki yang baik

Kamis, 05 Januari 2012

dampak globalisasi dan kemajuan teknologi terhadap kebudayaan

A.Pengertian Globalisasi

Seorang ahli sosiologi, Selo Soemardjan mendefinisikan globalisasi adalah terbentuknya sistem organisasi dan komunikasi antar masyarakat di seluruh dunia untuk mengikuti sistem dan kaidah-kaidah yang sama. Globalisasi merupakan kecenderungan masyarakat untuk menyatu dengan dunia, terutama di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan media komunikasi massa. Selain itu, para cendekiawan Barat mengatakan bahwa globalisasi merupakan suatu proses kehidupan yang serba luas, tidak terbatas, dan merangkum segala aspek kehidupan, seperti politik, sosial, dan ekonomi yang dapat dinikmati oleh seluruh umat manusia di dunia. Globalisasi pada hakikatnya adalah proses yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan yang dampaknya berkelanjutan melampaui batas-batas kebangsaan dan kenegaraan. Mengingat bahwa dunia ditandai oleh kema jemukan (pluralitas) budaya maka globalisasi sebagai prosesjuga ditandai sebagai suatu peristiwa yang terjadi di seluruh dunia secara lintas budaya yang sekaligus mewujudkan proses saling memengaruhi antarbudaya. Pertemuan antarbudaya itu tidak selalu berlangsung sebagai proses dua arah yang berimbang, tetapi dapat juga sebagai proses dominasi budaya yang satu terhadap lainnya. Misalnya pengaruh budaya Barat lebih kuat terhadap budaya di negara Timur.

B.Dampak Globalisasi

Dampak positif globalisasi terhadap kehiduoan bangsa sebagai berikut :
1.Berkesempatan menikmati dan memanfaatkan teknologi canggih yang dioperasikan bangsa lain di dunia ini.
2.Semakin terbukanya lapangan usaha ke negara mana pun.
3.Banyaknya investor asing yang ingin mengembangkan usahanya di Indonesia.
4.Hubungan dengan bangsa-bangsa lain di dunia ini seakan-akan tanpa batas.
5.Terbukanya peluang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.
Dampak negatif terhadap kehidupan bangsa, antara lain :
1.Budaya bangsa banyak yang semakin memudar.
2.Tradisi negatif bangsa lain banyak yang menular ke bangsa kita.
3.Pola hidup bangsa kita mulai meniru bangsa lain.
4.Menganggap produk bangsa lain selalu lebih bagus daripada bangsa sendiri, dengan alasan lebih bergengsi.

C.Pengaruh Globalisasi

Pengaruh globalisasi dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif.
a. Pengaruh positif yang dapat dirasakan dengan adanya TIK adalah peningkatan kecepatan, ketepatan, akurasi dan kemudahan yang memberikan efisiensi dalam berbagai bidang khususnya dalam masalah waktu, tenaga dan biaya. Sebagai contoh manifestasi TIK yang mudah dilihat di sekitar kita adalah pengiriman surat hanya memerlukan waktu singkat, karena kehadiran surat elektronis (email), ketelitian hasil perhitungan dapat ditingkatkan dengan adanya komputasi numeris, pengelolaan data dalam jumlah besar juga bisa dilakukan dengan mudah yaitu dengan basis data (database), dan masih banyak lagi.
b.Pengaruh negatif yang bisa muncul karena adanya TIK, misalnya dari globalisasi aspek ekonomi, terbukanya pasar bebas memungkinkan produk luar negeri masuk dengan mudahnya. Dengan banyaknya produk luar negeri dan ditambahnya harga yang relatif lebih murah dapat mengurangi rasa kecintaan masyarakat terhadap produk dalam negeri. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.

D.Pengertian Teknologi

Teknologi adalah metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis; ilmu pengetahuan terapan atau dapat pula diterjemahkan sebagai keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yg diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia
Teknologi, menurut Djoyohadikusumo (1994, 222) berkaitan erat dengan sains (science) dan perekayasaan (engineering). Dengan kata lain, teknologi mengandung dua dimensi, yaitu science dan engineering yang saling berkaitan satu sama lainnya. Sains mengacu pada pemahaman kita tentang dunia nyata sekitar kita, artinya mengenai ciri-ciri dasar pada dimensi ruang, tentang materi dan energi dalam interaksinya satu terhadap lainnya.

E.Dampak Globalisasi

Dampak positif dan dampak negatif dari perkembangan teknologi dilihat dari berbagai bidang:
1)Bidang Informasi dan Komunikasi
Dalam bidang informasi dan komunikasi telah terjadi kemajuan yang sangat pesat. Dari kemajuan dapat kita rasakan dampak positifnya antara lain:
a.Kita akan lebih cepat mendapatkan informasi-informasi yang akurat dan terbaru di bumi bagian manapun melalui internet.
b.Kita dapat berkomunikasi dengan teman, maupun keluarga yang sangat jauh hanya dengan melalui handphone,
c.Kita mendapatkan layanan bank yang dengan sangat mudah, dan lain-lain

F.Pengaruh Globalisasi dan Teknologi Terhadap Budaya Bangsa

Pengaruhnya  adalah dalam pemakaian bahasa indonesia yang baik dan benar (bahasa juga salah satu budaya bangsa) dan juga mempergaruhi dalam mendapatkan informasi informasi yang cepat juga akurat. Sudah lazim di Indonesia untuk menyebut orang kedua tunggal dengan Bapak, Ibu, Pak, Bu, Saudara, Anda dibandingkan dengan kau atau kamu sebagai pertimbangan nilai rasa. Sekarang ada kecenderungan di kalangan anak muda yang lebih suka menggunakan bahasa Indonesia dialek Jakarta seperti penyebutan kata gue (saya) dan lu (kamu). Selain itu kita sering dengar anak muda mengunakan bahasa Indonesia dengan dicampur-campur bahasa inggris seperti OK, No problem, dan Yes, bahkan kata-kata makian (umpatan) sekalipun yang sering kita dengar di film-film barat, sering diucapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kata-kata ini disebarkan melalui media TV dalam film-film, iklan dan sinetron bersamaan dengan disebarkannya gaya hidup dan fashion . Gaya berpakaian remaja Indonesia yang dulunya menjunjung tinggi norma kesopanan telah berubah mengikuti perkembangan jaman. Ada kecenderungan bagi remaja putri di kota-kota besar memakai pakaian minim dan ketat yang memamerkan bagian tubuh tertentu. Budaya perpakaian minim ini dianut dari film-film dan majalah-majalah luar negeri yang ditransformasikan kedalam sinetron-sinetron Indonesia .

Manusia dan Keadilan

A. Pengertian Keadilan

Keadilan pada dasarnya merupakan sebuah kebutuhan mutlak bagi setiap manusia dibumi ini dan tidak akan mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan. Menurut Aristoteles, keadilan akan dapat terwujud jika hal – hal yang sama diperlakukan secara sama dan sebaliknya, hal – hal yang tidak semestinya diperlakukan tidak semestinya pula. Dimana keadilan memiliki cirri antara lain ; tidak memihak, seimbang dan melihat segalanya sesuai dengan proporsinya baik secara hak dan kewajiban dan sebanding dengan moralitas. Arti moralitas disini adalah sama antara perbuatan yang dilakukan dan ganjaran yang diterimanya. Dengan kata lain keadilan itu sendiri dapat bersifat hokum. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil. dalam masyarakat. Keadilan mutlak sangat diperlukan oleh manusia,
Keadilan adalah pengakuan atas perbuatan yang seimbang, pengakuan secara kata dan sikap antara hak dan kewajiban. Setiap dari kita “manusia” memiliki itu “hak dan kewajiban”, dimana hak yang dituntut haruslah seimbang dengan kewajiban yang telah dilakukan sehingga terjalin keharmonisan dalam mewujudkan keadilan itu sendiri. Keadilan itu sendiri memiliki sifat yang berlawanan dengan dusta atau kecurangan. Dimana kecurangan sangat identik dengan perbuatan yang tidak baik dan tidak jujur. Atau dengan kata lain apa yang dikatakan tidak sama dengan apa yang dilakukan. Keadilan dan kecurangaan atau ketidakadilan tidak akan dapat berjalan dalam waktu bersamaan karena kedua sangat bertolak belakang dan berseberangan.

B. Keadilan  menurut para ahli

a.Menurut W.J.S Poerwa
Dalam KamusBesar bahasa Indonesia memberikan pengertian adil itu dengan yang pertama tidak berat sebelah (tidak memihak) pertimbangan yang adil, putusan itu dianggap adil; kedua mendapat perlakuan yang sama. Sedangkan menurut Drs. Kahar Masyhur memberikan defenisi tentang adil:
1) Adil ialah meletakkan sesuatu pada tempatnya
2) Adil adalah menerima hak tanpa lebih dan memberikan hak orang lain tanpa kurang]
3) Adil adalah memberikan hak setiap yang berhak secara lengkap tanpa lebih tanpa kurang antara sesama yang berhak, dalam keadaan yang sama dan penghukuman orang jahat atau yang melanggar hukum sesuai dengan kesalahan dan pelanggarannya.
Dari uraian diatas maka dapat diketahui bahwa adil atau keadilan adalah pengakuan perlakuan seimbang antara hak dan kewajiban. Apabila ada pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban, dengan sendirinya apabila kita mengakui “ hak hidup ”, maka sebaliknya kita harus mempertahankan hak hidup tersebut dengan jalan bekerja keras, dan kerja keras yang kita lakukan tidak pula menimbulkan kerugian terhadap orang lain, sebab orang lain itu juga memiliki hak yang sama (hak untuk hidup) sebagaimana halnya hak yang ada pada kita.
Berbicara hakikat keadilan bahwa yang mampu berlaku adil hanyalah Tuhan Yang Maha Esa, salah satu contoh keadilan Tuhan terhadap makhluknya adalah memberikan kelebihan dan kekurangan kepada masing-masing orang.pun terkait dengan keadilan menurut versi manusia tentunya dari salah satu diantara dua orang atau dua pihak akan merasa dirugikan. karena berbicara mengenai kepuasan manusia tidak akan merasa puas terhadap sesuatu yang diterimanya.

b.Plato
Plato adalah seorang pemikir idealis abstrak yang mengakui kekuatan-kekuatan diluar kemampuan manusia sehingga pemikiran irasional masuk dalam filsafatnya. Demikian pula halnya dengan masalah keadilan, Plato berpendapat bahwa keadilan adalah diluar kemampuan manusia biasa. Sumber ketidakadilan adalah adanya perubahan dalam masyarakat. Masyarakat memiliki elemen-elemen prinsipal yang harus dipertahankan, yaitu:
1)Pemilahan kelas-kelas yang tegas; misalnya kelas penguasa yang diisi oleh para penggembala dan anjing penjaga harus dipisahkan secara tegas dengan
domba manusia.

2)Identifikasi takdir negara dengan takdir kelas penguasanya; perhatian khusus terhadap kelas ini dan persatuannya; dan kepatuhan pada persatuannya, aturan-aturan yang rigid bagi pemeliharaan dan pendidikan kelas ini, dan pengawasan yang ketat serta kolektivisasi kepentingan-kepentingan anggotanya.

Untuk mewujudkan keadilan masyarakat harus dikembalikan pada struktur aslinya, domba menjadi domba, penggembala menjadi penggembala. Tugas ini adalah tugas negara untuk menghentikan perubahan. Dengan demikian keadilan bukan mengenai hubungan antara individu melainkan hubungan individu dan negara. Bagaimana individu melayani negara.
Keadilan juga dipahami secara metafisis keberadaannya sebagai kualitas atau fungsi makhluk super manusia, yang sifatnya tidak dapat diamati oleh manusia. Konsekuensinya ialah, bahwa realisasi keadilan digeser ke dunia lain, di luar pengalaman manusia; dan akal manusia yang esensial bagi keadilan tunduk pada cara-cara Tuhan yang tidak dapat diubah atau keputusan-keputusan Tuhan yang tidak dapat diduga. Oleh karena inilah Plato mengungkapkan bahwa yang memimpin negara seharusnya manusia super, yaitu the king of philosopher.
 
c.Aristoteles
Keadilan diuraikan secara mendasar oleh Aristoteles dalam Buku ke-5 buku Nicomachean Ethics Untuk mengetahui tentang keadilan dan ketidakadilan harus dibahas tiga hal utama yaitu (1) tindakan apa yang terkait dengan istilah tersebut, (2) apa arti keadilan, dan (3) diantara dua titik ekstrim apakah keadilan itu terletak.
 
a)Keadilan Dalam Arti Umum
Keadilan sering diartikan sebagai ssuatu sikap dan karakter. Sikap dan karakter yang membuat orang melakukan perbuatan dan berharap atas keadilan adalah keadilan, sedangkan sikap dan karakter yang membuat orang bertindak dan berharap ketidakadilan adalah ketidakadilan. Pembentukan sikap dan karakter berasal dari pengamatan terhadap obyek tertentu yang bersisi ganda. Hal ini bisa berlaku dua dalil, yaitu;
1.jika kondisi “baik” diketahui, maka kondisi buruk juga diketahui;
2.kondisi “baik” diketahui dari sesuatu yang berada dalam kondisi “baik”
Untuk mengetahui apa itu keadilan dan ketidakadilan dengan jernih, diperlukan pengetahuan yang jernih tentang salah satu sisinya untuk menentukan secara jernih pula sisi yang lain. Jika satu sisi ambigu, maka sisi yang lain juga ambigu.
Secara umum dikatakan bahwa orang yang tidak adil adalah orang yang tidak patuh terhadap hukum (unlawful, lawless) dan orang yang tidak fair (unfair), maka orang yang adil adalah orang yang patuh terhadap hukum (law-abiding) dan fair. Karena tindakan memenuhi/mematuhi hukum adalah adil, maka semua tindakan pembuatan hukum oleh legislatif sesuai dengan aturan yang ada adalah adil. Tujuan pembuatan hukum adalah untuk mencapai kemajuan kebahagiaan masyarakat. Maka, semua tindakan yang cenderung untuk memproduksi dan mempertahankan kebahagiaan masyarakat adalah adil.
Dengan demikian keadilan bisa disamakan dengan nilai-nilai dasar sosial. Keadilan yang lengkap bukan hanya mencapai kebahagiaan untuk diri sendiri, tetapi juga kebahagian orang lain. Keadilan yang dimaknai sebagai tindakan pemenuhan kebahagiaan diri sendiri dan orang lain, adalah keadilan sebagai sebuah nilai-nilai. Keadilan dan tata nilai dalam hal ini adalah sama tetapi memiliki esensi yang berbeda. Sebagai hubungan seseorang dengan orang lain adalah keadilan, namun sebagai suatu sikap khusus tanpa kualifikasi adalah nilai. Ketidakadilan dalam hubungan sosial terkait erat dengan keserakahan sebagai ciri utama tindakan yang tidak fair.
Keadilan sebagai bagian dari nilai sosial memiliki makna yang amat luas, bahkan pada suatu titik bisa bertentangan dedengan hukum sebagai salah satu tata nilai sosial. Suatu kejahatan yang dilakukan adalah suatu kesalahan. Namun apabila hal tersebut bukan merupakan keserakahan tidak bisa disebut menimbulkan ketidakadilan. Sebaliknya suatu tindakan yang bukan merupakan kejahatan dapat menimbulkan ketidak adilan. Keadilan dalam arti umum terkait erat dengan kepatuhan terhadap hukum
 
b)Keadilan Dalam Arti Khusus
Keadilan dalam arti khusus terkait dengan beberapa pengertian berikut ini, yaitu:
a.Sesuatu yang terwujud dalam pembagian penghargaan atau uang atau hal lainnya kepada mereka yang memiliki bagian haknya.
Keadilan ini adalah persamaan diantara anggota masyarakat dalam suatu tindakan bersama-sama. Persamaan adalah suatu titik yang terletak diantara “yang lebih” dan “yang kurang” (intermediate). Jadi keadilan adalah titik tengan atau suatu persamaan relatif (arithmetical justice). Dasar persamaan antara anggota masyarakat sangat tergantung pada sistem yang hidup dalam masyarakat tersebut. Dalam sistem demokrasi, landasan persamaan untuk memperoleh titik tengah adalah kebebasan manusia yang sederajat sejak kelahirannya. Dalam sistem oligarki dasar persamaannya adalah tingkat kesejahteraan atau kehormatan saat kelahiran. Sedangkan dalam sistem aristokrasi dasar persamaannya adalah keistimewaan (excellent). Dasar yang berbeda tersebut menjadikan keadilan lebih pada makna persamaan sebagai proporsi. Ini adalah satu spesies khusus dari keadilan, yaitu titik tengah (intermediate) dan proporsi.

b.Perbaikan suatu bagian dalam transaksi
Arti khusus lain dari keadilan adalah sebagai perbaikan (rectification). Perbaikan muncul karena adanya hubungan antara orang dengan orang yang dilakukan secara sukarela. Hubungan tersebut adalah sebuah keadilan apabila masing-masing memperoleh bagian sampai titik tengah (intermediate), atau suatu persamaan berdasarkan prinsip timbal balik (reciprocity). Jadi keadilan adalah persamaan, dus ketidakadilan adalah ketidaksamaan. Ketidakadilan terjadi jika satu orang memperoleh lebih dari yang lainnya dalam hubungan yang dibuat secara sederajat.
Untuk menyamakan hal tersebut hakim atau mediator melakukan tugasnya menyamakan dengan mengambil sebagian dari yang lebih dan memberikan kepada yang kurang sehingga mencapai titik tengah. Tindakan hakim ini dilakukan sebagai sebuah hukuman.
Hal ini berbeda apabila hubungan terjalin bukan atas dasar kesukarelaan masing-masing pihak. Dalam hubungan yang tidak didasari ketidaksukarelaan berlaku keadilan korektif yang memutuskan titik tengah sebagai sebuah proporsi dari yang memperoleh keuntungan dan yang kehilangan. Tindakan koreksi tidak dilakukan dengan semata-mata mengambil keuntungan yang diperoleh satu pihak diberikan kepada pihak lain dalam arti pembalasan. Seseorang yang melukai tidak diselesaikan dengan mengijinkan orang yang dilukai untuk melukai balik Timbal balik dalam konteks ini dilakukan dengan pertukaran atas nilai tertentu sehingga mencapai taraf proporsi. Untuk kepentingan pertukaran inilah digunakan uang. Keadilan dalam hal ini adalah titik tengah antara tindakan tidak adil dan diperlakukan tidak adil.
 
Keadilan dan ketidakadilan selalui dilakukan atas kesukarelaan. Kesukarelaan tersebut meliputi sikap dan perbuatan. Pada saat orang melakukan tindakan secara tidak sukarela, maka tindakan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai tidak adil ataupun adil, kecuali dalam beberapa cara khusus. Melakukan tindakan yang dapat dikategorikan adil harus ada ruang untuk memilih sebagai tempat pertimbangan. Sehingga dalam hubungan antara manusia ada beberapa aspek untuk menilai tindakan tersebut yaitu :  niat, tindakan, alat, dan hasil akhirnya.

C.Berbagai Macam Keadilan

1.Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal
2.Keadilan distributive
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
3.Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian .

Manusia dan Pandangan Hidup

A.Pengertian Pandangan Hidup

Pandangan hidup adalah konsep atau cara pandang manusia yang bersifat mendasar tentang diri dan dunianya yang menjadi panduan untuk meraih kehidupan yang bermakna. Cara pandang itu berfungsi sebagai sarana untuk merespon dan menerangkan permasalahan eksistensial kehidupan seperti tuhan, manusia dan dunia (alam semesta).
Contoh hubungan yang dapat terjadi antara manusia dan juga pandangan hidup.Sebagai seorang mahasiswa saya harus memiliki pandangan hidup yang luas dan tinggi dan kemudian pandangan hidup itu menjadi auan untuk semangat saya dalam menjalani hidup ini dan juga demi kesuksesan di hari tua nanti saya harus bisa mem prepare apa yang di butuhkan nanti dari dini hari.Hal yang berkaitan dengan tujuan hidup seseorang menyangkut masa depan. Di dalamnya tersimpan sejuta harapan dan perasaan yang menggebu-gebu untuk mewujudkannya menjadi hal yang mungkin bukan mustahil.Pandangan hidup juga dapat di katakan sebagai cita - cita untuk mendapatkan sesuatu hal.
Pandangan hidup sangat bermanfaat bagi kehidupan individu, masyarakat, atau negara. Segala perbuatan, sikap, dan aturan –yang diwujudkan dalam berbagai bentuk, merupakan refleksi dari pandangan hidup yang telah dirumuskan. Pandangan hidup sering disebut filsafat hidup. Filsafat hidup sendiri diarti-konkritkan sebagai kecintaan atau kebenaran yang bisa dicapai oleh siapapun. Maka dari itu, pandangan hidup dengan hakikat bisa dicapai oleh siapapun itu, sangat diperlukan oleh tiap manusia. Pandangan hidup tiap orang bisa berbeda bisa juga sama. Dari situ terdapat pengklasifikasian tentang asal dari pandangan hidup tersebut, sebagai berikut:
a.Pandangan hidup berasal dari agama merupakan pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
b.Pandangan hidup ideologi merupakan pandangan hidup yang disesuaikan dengan kebudayaan dan  norma negara tersebut.
c.Pandangan hidup hasil renungan merupakan pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Pandangan hidup pada dasarnya memiliki unsur-unsur, yaitu cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan. Cita-cita adalah sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Kebajikan dalam hal ini, adalah nilai yang menjadi patokan usaha yang harus ditempuh untuk menggapai cita-cita. Usaha adalah hal-hal yang diupayakan sebaik mungkin untuk menggapai cita-cita yang harus dilandasi oleh keyakinan . Keyakinan diukur dengan daya pikir akal, jasmani, dan sikap maupun rasa kepada Tuhan. Hal ini yang mencirikan bahwa unsur-unsur pandangan hidup di atas saling berkaitan. Setiap orang, baik dari tingkatan yang paling rendah sampai dengan tingkatan yang paling tinggi, mempunyai cita-cita hidup. Hanya kadar cita-citanya sajalah yang berbeda. Bagi orang yang kurang kuat imannya ataupun kurang luas wawasannya, apabila gagal mencapai cita-cita, tindakannya biasanya mengarah pada hal-hal yang bersifat negative. Suatu ironi memang, bila manusia sedang dalam keadaan senang, bahagia, serta kecukupan, mereka lupa akan pandangan hidup yang diikutinya dan berkurang rasa pengabdiannya kepada Sang Pencipta. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain :
a.Kurangnya penghayatan pandangan hidup yang diyakini.
b.Kurangnya keyakinan pandangan hidupnya.
c.Kurang memahami nilai dan tuntutan yang terkandung dalam pandangan hidupnya.
d.Kurang mampu mengatasi keadaan sehingga lupa pada tuntutan hidup yang ada dalam pandangan hidupnya.
e.Sengaja melupakannya demi kebutuhan diri sendiri.
Di sinilah peranan pandangan hidup seseorang. Pandangan hidup yang teguh merupakan pelindung seseorang. Dengan memegang teguh pandangan hidup yang diyakini, seseorang tidak akan bertindak sesuka hatinya. Ia tidak akan gegabah bila menghadapi masalah, hambatan, tantangan dan gangguan, serta kesulitan yang dihadapinya.

B. Pengertian Cita-cita

Cita-cita (Al Himmah) berasal dari kata Ha-ma-ma yang artinya keinginan untuk melakukan suatu pekerjaan. Dengan demikian cita-cita (Al Himmah) adalah motivasi (daya dukung) untuk melakukan pekerjaan. Cita-cita ada yang bersifat tinggi atau rendah. Ada orang yang bercita-cita tinggi, setinggi langit dan ada juga yang bercita-cita sederhana, hina dan rendah hingga tingkatan yang paling buruk.

Diantara masa sekarang yang merupakan realita dengan masa yang akan datang sebagai ide atau cita-cita terdapat jarak waktu. Ada 3 faktor yang mempengaruhi untuk mencapai cita-cita tersebut, yaitu :
1.Faktor Manusia, tergantung dari dirinya sendiri apa dia mau mencapai cita-citanya atau tidak. Dan harus dilakukan dengan usaha nya sendiri.
2.Faktor kondisi, sesuai kondisi yang sedang dia rasakan. Apa dia bisa menempati sesuai kondisi yang dia alami atau tidak.
3.Faktor tingginya cita-cita, semakin tinggi cita-cita kita semakin besar pula usaha yang harus kita lakukan tergantung apa cita-cita yang kita inginkan.

C.Pengertian Kebajikan

Kebajikan atau kebaikan pada hakikatnya adalah perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama atau etika. Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik dan makhluk bermoral. Dia adalah seorang individu yang utuh, terdiri atas jiwa dan raga. Dia memiliki hati yang pada hakikatnya lagi, memihak pada kebenaran dan selalu mengeluarkan pendapat sendiri tentang pribadinya, perasaannya, cita-citanya, dan hal-hal lainnya. Dari yang dirasakan manusia tersebut, manusia cenderung lebih memihak pada kebaikan untuk dirinya sendiri. Inilah yang membuat sebagian manusia ‘terpilah’ menjadi manusia egois, yang seringkali seperti tidak mengenal kebajikan. Untuk melihat apa itu kebajikan yaitu :


a.Manusia sebagai pribadi, yang menentukan baik-buruknya adalah suara hati.
b.Manusia sebagai anggota masyarakat atau makhluk sosial, manusia hidup bermasyarakat, saling membutuhkan, saling menolong, dan saling menghargai anggota masyarakat

D.Langkah Langkah Berpandangan Hidup Yang Baik

Manusia pasti mempunyai pandangan hidup walau bagaimanapun bentuknya. Bagaimana kita memperlakukan pandangan hu\idup itu tergantung pada orangh yang bersangkutan. Ada yang memperlakukan pandangan hidup itu sebagai sarana tujuan dan ada pula yangmemperlakukan sebagai penimbul kesejahteraan, ketentraman dan sebagainya. Ada langkah langkah untuk mendapatkan berpandangan hidup yang baik yaitu:
• Mengenal
• Mengerti
• Menghayati
• Meyakini
• Mengabdi
• Mengamankan

mitos

A. Pengertian Mitos
Mitos atau mite (myth) adalah cerita prosa rakyat yang tokohnya para dewa atau makhluk setengah dewa yang terjadi di dunia lain pada masa lampau dan dianggap benar-benar terjadi oleh yang empunya cerita atau penganutnya. Mitos pada umumnya menceritakan tentang terjadinya alam semesta, dunia, bentuk khas binatang, bentuk topografi, petualangan para dewa, kisah percintaan mereka dan sebagainya.Mitos itu sendiri, ada yang berasal dari indonesia dan ada juga yang berasal dari luar negeri.

Mitos yang berasal dari luar negeri pada umumnya telah mengalami perubahan dan pengolahan lebih lanjut, sehingga tidak terasa asing lagi yang disebabkan oleh proses adaptasi karena perubahan zaman. Menurut Moens-Zoeb, orang jawa bukan saja telah mengambil mitos-mitos dari India, melainkan juga telah mengadopsi dewa-dewa Hindu sebagai dewa Jawa. Bahkan orang Jawa pun percaya bahwa mitos-mitos tersebut terjadi di Jawa. Di Jawa Timur misalnya, Gunung Semeru dianggap oleh orang Hindu Jawa dan Bali sebagai gunung suci Mahameru atau sedikitnya sebagai Puncak Mahameru yang dipindahkan dari India ke Pulau Jawa.

Mitos pada umumnya menceritakan tentang terjadinya alam semesta, dunia, bentuk khas binatang, bentuk topografi,
petualangan para dewa, kisah percintaan mereka dan sebagainya. Mitos itu sendiri, ada yang berasal dari Indonesia dan ada juga yang berasal dari luar negeri.
B.  Contoh contoh  mitosMitos Tentang Pengaruh Sinar Matahari Pada Tubuh Kita
•    Untuk masyarakat yang tinggal di daerah tropis kaya di Indonesia, berjemur merupakan hal yang tidak lazim. Yang berjemur paling-paling cuma anak bayi sama orang yang lagi sakit tulang, itupun matahari pagi. Jangan harap cewek-cewek Indonesia mau berjemur di siang bolong. Pemandangan jemur-menjemur kaya ikan asin itu paling cuma bisa kita liat di Pulau Dewata, soalnya banyak bule disitu eek atau paling deket ya di kolam renang.

Tetapi sayangnya, mau tidak mau kita juga harus berhadapan dengan paparan sinar matahari setiap harinya, kaya ke kampus naik angkot atau kerja lapangan. Nah, ternyata banyak mitos keliru tentang berjemur yang masih sering kita lakukan. Bukannya dapet sehatnya, malah dapet penyakit.
 
•    Jangan makan pisang, nanas dan mentimun!
Mitos ini begitu dipercaya sebagian masyarakat di tanah Jawa karena disinyalir mengakibatkan keputihan. Bahkan nanas diyakini bisa menyebabkan keguguran. Padahal ini jelas sangat keliru. Konsumsi pisang, nanas, dan mentimun justru disarankan karena kaya akan vitamin C dan serat yang penting untuk menjaga kesehatan tubuh, disamping melancarkan proses pembuangan sisa-sisa pencernaan. Sementara itu, tidak semua keputihan bersifat membahayakan. Sebab, ada beberapa kondisi wajar dan normal saat seorang wanita mengalami keputihan, yakni saat hamil maupun beberapa waktu sehabis melahirkan. Lain hal jika keputihan tersebut sudah tercemar oleh bakteri, jamur dan virus yang biasanya ditandai dengan keluhan gatal luar biasa, bau tak sedap menyengat, dan warna yang sudah mengarah kekuningan, kehijauan atau kecokelatan.

C. Pengaruh Mitos Secara Umum  terhadap Masyarakat

Mitos sangat berpengaruh bagi kehidupan masyarakat. Ada masyarakat yang mempercayai mitos tersebut, ada juga masyarakat yang tidak mempercayainya. Jika mitos tersebut terbukti kebenarannya, maka masyarakat yang mempercayainya merasa untung. Tetapi jika mitos
tersebut belum terbukti kebenarannya, maka masyarakat bisa dirugikan

Phobia

A. Pengertian phobia
Secara umum, phobia adalah rasa ketakutan kuat (berlebihan) terhadap suatu benda, situasi, atau kejadian, yang ditandai dengan keinginan untuk ngejauhin sesuatu yang ditakuti itu. . Istilah “phobia” berasal dari kata “phobi” yang artinya ketakutan atau kecemasan yang sifatnya tidak rasional; yang dirasakan dan dialami oleh sesorang. Bedanya sama rasa takut biasa adalah, hal yang ditakuti sebenarnya nggak menyeramkan untuk sebagain besar orang.
Phobia terjadi karena adanya faktor biologis di dalam tubuh, seperti meningkatnya aliran darah dan metabolisme di otak. Bisa juga karena ada sesuatu yang nggak normal di struktur otak. Tapi kebanyakan psikolog setuju, phobia lebih sering disebabkan oleh kejadian traumatis.  Phobia disebabkan karena pernah mengalami ketakutan yang hebat atau pengalaman pribadi yang disertai perasaan malu atau bersalah yang semuanya kemudian ditekan kedalam alam bawah sadar. Peristiwa traumatis di masa kecil dianggap sebagai salah satu kemungkinan penyebab terjadinya phobia. Imajinasi yang berlebihan dapat juga menyebabkan phobia”.
B. Jenis phobia itu adalah:
1. Agoraphobia: Takut akan tempat ramai
Sebenarnya nama agora diambil dari sebuah pasar dan balai pertemuan di jaman Yunani Kuno. Sehingga sampai saat ini nama agoraphobia mewakili rasa takut akan tempat ramai. Mereka yang menderita agoraphobia biasanya akan terlihat sangat cemas saat berada di tengah-tengah kerumunan orang, di antara antrean bank, dan tempat yang banyak kerumunan orang lainnya. Jika orang yang ada di sekitarnya semakin lama semakin bertambah, maka ia akan berusaha kabur dan menghindar. Untuk itulah mereka yang menderita agoraphobia lebih suka menyendiri.
2. Social Phobia: Takut bertemu orang
Seseorang yang mengidap social phobia bukanlah seseorang yang pemalu. Namun terlebih rasa takut yang cukup besar yang dirasakan saat bertemu dengan orang lain. Ketakutan tersebut meliputi, rasa takut bahwa orang lain akan menilai fisiknya buruk, ketakutan bahwa ia tak akan bisa berbicara dengan baik di depan orang lain, atau ketakutan bahwa ia bersikap buruk.
3. Spesific phobia: ketakutan terhadap beberapa hal yang spesifik
a. Claustrophobia: takut berada di ruang yang sempit
Mereka cenderung akan mulai gugup, berkeringat, kehabisan nafas saat berada di ruang yang sempit. Ketakutan yang dialami biasanya cukup parah dan membutuhkan perhatian yang khusus. Mereka tak bisa berada di ruang sempit seperti lift, toilet di pesawat atau kereta api, dan tempat sempit lain. Sebaiknya jika ada orang terdekat Anda yang mengalami hal ini, berikan mereka tempat duduk di dekat jendela saat berada di transportasi publik, ajak dia naik eskalator atau tangga.
b. Zoophobia: takut akan hewan tertentu
Zoophobia adalah rasa takut akan hewan tertentu, pada umumnya ketakutan tersebut meliputi: ketakutan terhadap laba-laba yang disebut acarhnopobhia; ketakutan terhadap ular yang disebut ophidiophobia; ketakutan terhadap burung yang disebut ornithophobia; dan ketakutan terhadap lebah yang disebut apiphobia.
c. Brontophobia: takut akan halilintar/petir
Bronte dalam bahasa Yunani artinya adalah petir. Dan mereka yang mengalami brontophobia biasanya menolak untuk pergi keluar pada saat hujan yang disertai dengan petir. Mereka bahkan kerap bersembunyi di balik pintu, menutup kepala dengan bantal atau melakukan semua hal agar bisa bersembunyi dari petir.
d. Acrophobia: takut ketinggian
Pada umumnya mereka yang mengalami acrophobia akan menolak untuk naik ke tempat yang tinggi. Jika memang mereka terpaksa naik ke tempat tinggi maka biasanya mereka akan sangat tegang, mengeluarkan keringat dingin, wajah menjadi pucat, dan bahkan yang berbahaya ia tak akan bisa bergerak saat ia merasa ketakutan.
e. Aerophobia: takut terbang
Seseorang yang mengalami aerophobia takut jika harus naik pesawat terbang. Hal ini bisa dikarenakan ia pernah mengalami trauma, entah kecelakaan ataupun turbulensi. Pada umumnya mereka akan merasa panik, dan terbayang-bayang akan hal buruk yang terjadi.
f. Phobia rasa sakit
Phobia ini termasuk ketakutan akan darah(hemophobia) dan takut akan jarum suntik (trypanophobia. Mungkin rasa takut akan jarum  suntik adalah wajar, namun pada penderita phobia ini kondisi mereka akan drop, dan ada kemungkinan mereka bisa pingsan. 
g. Phobia paranormal
Ada phobia yang disebut triskaidekaphobia, yaitu takut akan semua hal yang berhubungan dengan angka 13 yang konon merupakan angka sial. Bagi mereka yang mengalami phobia ini biasanya akan menunda perjalanan jika diharuskan pergi pada tanggal 13. Ada pula chiroptophobia, yaitu ketakutan akan kelelawar yang berhubungan dengan vampir. Mereka cenderung menganggap kelelawar adalah jelmaan vampir. Sedangkan phasmophobia adalah rasa takut yang timbul akan hantu. Dalam benaknya, mereka selalu terbayang bahwa ada hantu di sekitar mereka.
C. Penyebab phobia
Penyebab phobia bermacam-macam. Ada yang karena suatu peristiwa yang sangat dahsyat sehingga penderita terkena dampak yang luar biasa. Misalnya karena suatu kejahatan tertentu, disekap dalam ruangan tertutup dan gelap beberapa hari. Atau karena pernah mengalami kecelakaan pesawat terbang, sehingga bahkan naik tangga pendek pun tidak berani sama sekali. Begitulah dampak besar phobia.Phobia dapat disebabkan oleh berbagai macam hal. Pada umumnya phobia disebabkan karena pernah mengalami ketakutan yang hebat atau pengalaman pribadi yang disertai perasaan malu atau bersalah yang semuanya kemudian ditekan kedalam alam bawah sadar. Peristiwa traumatis di masa kecil dianggap sebagai salah satu kemungkinan penyebab terjadinya phobia. Beberapa memiliki akar dari pengalaman masa kanak kanak. Seorang anak lelaki berumur 9 tahun di serang sekawanan tawon, kini sebagai orang dewasa takut pada serangga, terutama yang terbang. Fobia lainnya bermula setelah masa dewasa, dan sepertinya tidak jelas asal usulnya. Seperti ketika seorang eksekutif yang tadinya biasa bepergian, mendadak menjadi takut mengemudi ke tempat kerja. Psikolog berkata stres dapat memicu fobia pada beberapa orang, yang mungkin mewarisi kecenderungan untuk menjadi penderita fobia dari orang tua mereka. Fobia bukan barang langka, sedikitnya 1 dari 9 orang Amerika memiliki satu fobia. Namun fobia dapat di obati. Terapi yang paling umum adalah desentisasi, mengurangi kepekaan penderita fobia dengan membawanya langkah demi langkah, melewati tempat atau situasi yang menyebabnya panik.
D. Teknik Penyembuhan
Ada beberapa teknik Untuk penyembuhan phobia diantaranya adalah sbb:
1. Hypnotheraphy: Penderita phobia diberi sugesti-sugesti untuk menghilangkan phobia.
2. Flooding: Exposure Treatment yang ekstrim. Si penderita phobia yang ngeri kepada anjing (cynophobia), dimasukkan ke dalam ruangan dengan beberapa ekor anjing jinak, sampai ia tidak ketakutan lagi.
3. Desentisisasi Sistematis: Dilakukan exposure bersifat ringan. Si penderita phobia yang takut akan anjing disuruh rileks dan membayangkan berada ditempat cagar alam yang indah dimana si penderita didatangi oleh anjing-anjing lucu dan jinak.
4. Abreaksi: Si penderita phobia yang takut pada anjing dibiasakan terlebih dahulu untuk melihat gambar atau film tentang anjing, bila sudah dapat tenang baru kemudian dilanjutkan dengan melihat objek yang sesungguhnya dari jauh dan semakin dekat perlahan-lahan. Bila tidak ada halangan maka dapat dilanjutkan dengan memegang anjing dan bila phobia-nya hilang mereka akan dapat bermain-main dengan anjing. Memang sih bila phobia yang dikarenakan pengalaman traumatis lebih sulit dihilangkan.
5. Reframing: Penderita phobia disuruh membayangkan kembali menuju masa lampau dimana permulaannya si penderita mengalami phobia, ditempat itu dibentuk suatu manusia baru yang tidak takut lagi pada phobia-nya.